Kamis, 17 Desember 2009

Rokokmu sayang, rokokmu malang

Seperti biasa tadi pagi berangkat kerja menggunakan kereta. Dengan sekilas mengambil koran dari loper langganan dan lansung masuk kereta. Baca satu demi satu artikel, tidak ada yang menarik. Apa menariknya membaca kasus Century yang sampai sekarang belum ada ujungnya? Membosankan. Info terbarunya paling hanya 2 paragraf, selebihnya info-info terdahulu. Memang benar piramida terbalik dipakai dalam penulisan berita-berita di zaman sekarang. Tapi belum sampai bagian tengah piramida saya sudah berhenti membaca...

Sampai pada berita di lembaran tengah yang mengangkat topik bea cukai rokok. Menarik apa yang ditulis oleh koran ini. Dikatakan bahwa 70% konsumen rokok Indonesia adalah masyarakat kurang mampu. Wah saya kaget setengah mati. Banyak juga ya? Saya pikir perokok kebanyakan adalah masyarakat dengan ekonomi menengah ke atas. Wah ternyata salah yaa...

Lalu saya meneruskan kembali membaca berita itu. Selanjutnya dikatakan bahwa bea cukai rokok sebesar 25%, yang selama ini sudah diberlakukan, membuat industri rokok berjalan terseok-seok--terlalu mahal. Apalagi jika benar pemerintah akan menaikkannya menjadi 65%, mau jadi apa kita (industri rokok)??? Begitulah kira-kira bahasanya.

Sejenak saya berpikir. Menutup koran saya dan bertanya-tanya. Mengapa yang dipikirkan oleh produsen rokok itu adalah keuntungan? Tidakkah mereka berpikir kesejahteraan orang-orang kecil. Tidak tahukah mereka bahwa konsumen mereka yang paling besar adalah masyarakat kurang mampu? Tidak sadarkah mereka jika bea cukai tidak dinaikkan para produsen rokok ini sedang membunuh secara perlahan masyarakat kurang mampu ini? Bukankah 70% orang kurang mampu tersebut adalah orang-orang yang tidak mampu membayar mahal urusan kesehatan?

Saya tidak tahu apa tujuan pemerintah menaikkan bea cukai rokok menjadi 65%. Tapi yang saya bisa pahami bahwa pemerintah sedang melindungi kesehatan penduduknya. Jika rokok, yang disebut dalam tiap bungkusnya dapat menyebabkan kanker, gangguan kehamilan dan janin, impotensi, serangan jantung, dsb, dikenakan harga yang murah, saya pikir Indonesia akan menjadi bangsa penyakitan...

Saya hanya berpikir dengan dinaikkannya bea cukai rokok menjadi 65% itu dapat membuat masyarakat kurang mampu tadi tidak menambah penyakit dalam tubuhnya. Mereka sudah sulit dan tidak mendapatkan fasilitas hidup sehat. Apalagi jika ditambah dengan kemudahan untuk menambah penyakit dalam hidup mereka dengan harga rokok yang murah. Sudah jatuh tertimpa tangga pula, mungkin itu kalimat yang tepat bagi mereka.

Menurut saya masyarakat kurang mampu masih sulit untuk mengerti tentang hal-hal yang sifatnya bisa mengurangi kesulitan mereka. Mau gampangnya saja. Maksud saya seperti pemberian BLT. Seharusnya BLT itu digunakan oleh mereka untuk modal usaha, ditabung, beli bahan pokok makanan, atau biaya sekolah anak . Tapi yang terjadi malah dibelikan HP ataupun barang2 lainnya yang sebenarnya tidak begitu penting. Ya, masyarakat kurang mampu memang agak identik dengan kurang kreatif dan kurang pikir panjang. Saya katakan agak karena tidak semuanya seperti itu. Maka bagi mereka yang kurang kreatif haruslah diberikan treatment khusus yang sedikit lebih keras seperti tidak diberikan BLT sama sekali atau dipekerjakan terlebih dahulu baru dilepas dan diberikan BLT untuk memiliki usaha sendiri.

Nah sama halnya dengan rokok. Bagi mereka yang kurang kreatif dengan dinaikkannya harga rokok itu sama dengan pengekangan kebebasan pribadi. Tapi bagi yang lebih kreatif, mungkin, adalah cara terbaik untuk melepaskan mereka dari ketergantungan merokok. Nah kembali lagi kepada tiap perokok, mau bebas sementara tapi tubuh rusak selamanya atau terkekang sementara tapi tubuh lebih sehat kedepannya?

Bukankah yang repot adalah pemerintah yang notabene harus memberikan keringanan membayar biaya rumah sakit bagi mereka?

0 komentar:

Posting Komentar